Syarat, Ketentuan & Informasi Umum UTBK SNBT 2024 - PKBM INTAN
×
Syarat, Ketentuan & Informasi Umum UTBK SNBT 2024

Sebagai salah satu upaya untuk memastikan kualitas mahasiswa yang masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia, Seleksi Nasional Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNBT) tahun 2024 melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) memberikan peluang kepada calon mahasiswa untuk membuktikan kemampuannya. Berikut adalah informasi umum mengenai UTBK SNBT 2024.


Tujuan Seleksi

1. Prediksi Kesuksesan Studi: Tujuan utama UTBK SNBT 2024 adalah memprediksi calon mahasiswa yang memiliki potensi untuk menyelesaikan studi di PTN dengan baik dan tepat waktu.

2. Fleksibilitas Lokasi Tes: Memberikan kesempatan kepada calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel dengan memilih lokasi tes yang sesuai dengan kebutuhan.

3. Seleksi Berbasis Kriteria: Menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan hasil UTBK dan/atau kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN, sehingga tercipta seleksi yang lebih holistik.

4. Pilihan PTN Lintas Wilayah: Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN secara lintas wilayah, sehingga meningkatkan aksesibilitas ke berbagai perguruan tinggi di Indonesia.


Ketentuan Umum

1. Partisipasi Satu Kali: Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali.

2. Berlaku Tahun 2024: Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN pada tahun 2024.

3. Seleksi Tambahan: SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.

4. Ketentuan Khusus Jalur Lain: Siswa yang sudah lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023, dan SNMPTN 2022 memiliki ketentuan khusus terkait partisipasi di UTBK-SNBT 2024.

5. Jalur Mandiri: Siswa yang lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

6. Daftar Ulang dan Jalur Mandiri: Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah melakukan daftar ulang di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.


Persyaratan Peserta

Untuk dapat mengikuti UTBK SNBT 2024, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

1. Akun SNPMB Siswa: Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa, dan registrasi dapat dilakukan di Portal SNPMB.

2. Warga Negara Indonesia (WNI): Peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa Kelas 12 Tahun 2024: Peserta harus merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.

4. Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat Tahun 2022 dan 2023: Persyaratan khusus diberlakukan untuk lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2022 dan 2023.

5. Lulusan Paket C Tahun 2024: Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2024.

6. Dokumen Pendukung: Bagi peserta yang belum memiliki ijazah, surat keterangan siswa kelas 12 perlu disertakan dengan identitas, foto, tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah, dan stempel/cap sekolah.

7. Lulusan Luar Negeri: Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri, harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

8. Portofolio untuk Seni dan Olahraga: Peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.

9. Kesehatan yang Memadai: Peserta harus memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi

10. Peserta Berkebutuhan Khusus: Peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.

11. Biaya UTBK: Peserta diwajibkan membayar biaya UTBK sebesar Rp.200.000,00 sebagai syarat pendaftaran UTBK-SNBT 2024.


Materi Tes

Materi tes UTBK SNBT 2024 mencakup tiga bagian utama, yaitu:

1. Tes Potensi Skolastik (TPS): Menguji kemampuan kognitif meliputi Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis.

2. Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris: Mengukur kemampuan dalam memahami, menggunakan, dan merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah.

3. Penalaran Matematika: Menguji kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari.


Pendaftaran UTBK-SNBT

Proses pendaftaran UTBK-SNBT 2024 melibatkan beberapa langkah, yaitu:

1. Login Portal SNPMB: Masuk ke Portal SNPMB menggunakan akun SNPMB.

2. Melengkapi Biodata: Mengisi dan melengkapi biodata, mengunggah foto berwarna terbaru, serta verifikasi biodata dan unduh pernyataan tunanetra atau hambatan visual.

3. Memilih Program Studi dan Mengunggah Portofolio: Peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.

4. Memilih Pusat UTBK: Mendapatkan slip pembayaran biaya UTBK bagi peserta non-pelamar KIP Kuliah.

5. Pembayaran: Informasi lembaga dan mekanisme pembayaran akan diinformasikan lebih lanjut.

6. Mengunduh Kartu Peserta UTBK-SNBT: Melalui Portal SNPMB, peserta dapat mengunduh kartu peserta untuk UTBK-SNBT.


Portofolio

Peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga perlu mengunggah portofolio yang sesuai dengan pilihan program studi, seperti Olahraga, Seni Rupa, Desain, Kriya, Tari, Musik, Karawitan, Etnomusikologi, Teater, Fotografi, Film Televisi, Seni Pedalangan, dan Sendratasik.


Ketentuan Pilihan Program Studi

1. Setiap peserta bebas memilih program studi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN.

2. Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi yang terdiri dari 2 (dua) pilihan Program Akademik (Sarjana) dan 2 (dua) pilihan Program Vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana Terapan) dengan ketentuan sebagaimana tabel terlampir.



Daya Tampung

Informasi mengenai daya tampung per PTN tahun 2024 dapat dilihat pada sub-menu PTN SNBT. Syarat untuk diterima di program studi bisa dilihat di laman PTN yang dituju.


Biaya UTBK

Peserta diwajibkan membayar biaya UTBK sebesar Rp.200.000,00 sebagai syarat pendaftaran UTBK-SNBT 2024.


Peserta Beasiswa KIP Kuliah

Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Pendaftaran KIP Kuliah di Kemendikbudristek hanya berlaku untuk pilihan prodi di PTN Akademik dan PTN Vokasi.

Informasi detail mengenai KIP Kuliah di Kemendikbudristek dapat diakses melalui laman puslapdik.kemdikbud.go.id, sementara informasi KIP Kuliah di Kemenag dapat dilihat di kip-kuliah.kemenag.go.id

Dengan adanya UTBK SNBT 2024, diharapkan calon mahasiswa dapat bersaing secara adil dan transparan untuk mendapatkan tempat di Perguruan Tinggi Negeri yang diinginkan.