Persyaratan Batas Umur Peserta Didik Lulusan Paket C Pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024 - PKBM INTAN
×
Persyaratan Batas Umur Peserta Didik Lulusan Paket C Pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024

Pada tanggal 18 Desember 2023, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan perubahan signifikan terkait batas umur peserta didik dan lulusan Paket C yang akan mengikuti UTBK-SNBT atau Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes tahun 2024. Batas umur maksimal pada Paket C, yang sebelumnya 22 tahun, kini menjadi 25 tahun.

Kebijakan ini menyesuaikan dan kembali pada persyaratan tahun sebelumnya. Dengan demikian, persyaratan peserta UTBK-SNBT 2024 adalah sebagai berikut:

  • siswa SMA/SMK/MA/MAK sederajat Kelas 12 (kelas terakhir) pada tahun 2024 atau siswa lulusan SMA/SMK/MA/MAK sederajat tahun 2022 dan 2023;
  • peserta didik Paket C tahun 2024 atau lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).

Pengumuman ini diberikan untuk memberikan informasi kepada semua pihak yang berkepentingan dan diharapkan agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2024, di bawah kepemimpinan Ketua Umum, berkomitmen untuk menyelenggarakan seleksi dengan integritas dan transparansi.

Semua calon peserta diharapkan untuk memahami perubahan ini dan mempersiapkan diri sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Jakarta, 18 Desember 2023

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab

Panitia SNPMB 2024


File Pengumuman dapat didownload di sini