FAQ - PKBM INTAN
×

Ijazah Pendidikan Kesetaraan sifatnya resmi, dikeluarkan langsung oleh Kementrian Pendidikan. Pastikan kamu mendaftar di lembaga yang resmi dan terakreditasi

Setiap PKBM resmi memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) dan terdaftar di Website Data Pokok Pendidikan

NPSN PKBM INTAN : P9948537

Anda juga bisa mengecek Data PKBM INTAN DISINI

Tentu saja, PKBM INTAN menerima pendaftaran warga belajar baru atau pindahan dari seluruh nusantara bahkan dari luar negeri.

Siapa saja bisa mengikuti Pendidikan Kesetaraan Paket ABC, baik itu warga belajar tidak sekolah di formal, putus sekolah/drop out/tidak lulus ujian/tidak naik kelas atau mereka yang mengikuti homeschooling

Tidak Ada, Semua bisa mendaftar dan ikut belajar bersama. Usia bukan menjadi alasan untuk melanjutkan pendidikan demi masa depan lebih baik

Ijazah yang diterima oleh Warga Belajar Paket C memiliki kedudukan dan hak yang sama dengan lulusan SMA/SMK/Sederajat. Jadi sudah pasti bisa dipakai untuk mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri. Sudah banyak alumni PKBM INTAN yang masuk PTN bahkan ada yang diterima di luar negeri. Klik Disini Untuk Melihat Buktinya